Tampang

Dinamika Hukum Islam dalam Sistem Hukum Indonesia

17 Jul 2024 11:58 wib. 154
0 0
Dinamika Hukum Islam dalam Sistem Hukum Indonesia
Sumber foto: google

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki hubungan yang erat antara hukum Islam dan sistem hukumnya. Dinamika hukum Islam dalam sistem hukum Indonesia menunjukkan bagaimana hukum syariah diintegrasikan dengan hukum nasional yang sekuler. Artikel ini akan mengupas perkembangan, tantangan, dan kontribusi hukum Islam dalam sistem hukum Indonesia.

 Sejarah Integrasi Hukum Islam

Sejak masa kerajaan-kerajaan Islam di nusantara seperti Samudera Pasai, Aceh, dan Demak, hukum Islam sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Setelah kedatangan kolonial Belanda, hukum Islam mengalami tekanan karena diterapkannya hukum Eropa. Namun, masyarakat Muslim tetap mempraktikkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam aspek-aspek pribadi seperti pernikahan, warisan, dan zakat.

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, konstitusi negara memberikan tempat bagi hukum Islam melalui beberapa pasal yang mengakui kebebasan beragama. Pada tahun 1974, Undang-Undang Perkawinan diundangkan, yang mengakui hukum Islam sebagai dasar hukum bagi umat Islam dalam hal perkawinan. Pengakuan ini kemudian diperkuat dengan berdirinya Peradilan Agama yang memiliki yurisdiksi atas kasus-kasus keluarga dan waris bagi umat Islam.

 Perkembangan Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional

Seiring berjalannya waktu, hukum Islam terus berkembang dan mendapat tempat dalam sistem hukum nasional. Beberapa undang-undang yang mengakomodasi hukum Islam antara lain:

1. Undang-Undang Peradilan Agama (1989)
   
   Undang-undang ini memperkuat peran Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa-sengketa yang berhubungan dengan perkawinan, waris, dan wakaf bagi umat Islam. Ini menunjukkan pengakuan formal terhadap hukum Islam dalam sistem peradilan Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?