Tampang

Kewajiban Ibadah Haji “ Lempar Jamrah “ Dilarang oleh Pemerintah Saudi

16 Agu 2017 08:41 wib. 2.557
0 0
Kewajiban Ibadah Haji “ Lempar Jamrah “ Dilarang oleh Pemerintah Saudi

Tampang.com -Lempar Jamrah adalah salah satu kegiatan yang wajib dilakukan oleh semua jamaah haji, yang membedakan antara ibadah umrah dan haji kegiatan ini adalah salah satunya.

Namun baru-baru ini Pemerintah Arab Saudi yang diwakili Menteri Haji dan Umrah melalui Muassasah Asia Tenggara merilis surat edaran tentang waktu yang dilarang bagi jemaah Indonesia untuk melontar jamrah.

Berdasarkan edaran tersebut, Daker Mekah mengeluarkan maklumat terkait waktu larangan melontar jamrah bagi jemaah Indonesia tertanggal 6 Agustus 2017. Maklumat ditujukan kepada seluruh Kepala Seksi dan Kepala Sektor Daker Mekah agar informasi seputar larangan ini bisa segera disosialisasikan kepada jemaah Indonesia.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

5 Ide Journaling yang Menggemaskan
0 Suka, 0 Komentar, 19 Mar 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.