Tampang

Kewajiban Ibadah Haji “ Lempar Jamrah “ Dilarang oleh Pemerintah Saudi

16 Agu 2017 08:41 wib. 2.166
0 0
Kewajiban Ibadah Haji “ Lempar Jamrah “ Dilarang oleh Pemerintah Saudi

Berikut ini waktu yang dilarang bagi jemaah Indonesia untuk melontar jamrah yang menjadi salah satu wajib haji:

1. 10 Dzulhijjah larangan melontar jamrah mulai pukul 06.00 hingga 10.30 WAS;

2. 11 Dzulhijjah larangan melontar jamrah mulai pukul 14.00 hingga 18.00 WAS;

3. 12 Dzulhijjah larangan melontar jamrah mulai pukul 10.30 hingga 14.00 WAS.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pencurian Ponsel di Kua Terekam CCTV
0 Suka, 0 Komentar, 4 Apr 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?