Tampang

Kewajiban Ibadah Haji “ Lempar Jamrah “ Dilarang oleh Pemerintah Saudi

16 Agu 2017 08:41 wib. 2.167
0 0
Kewajiban Ibadah Haji “ Lempar Jamrah “ Dilarang oleh Pemerintah Saudi

Kepada PPIH Arab Saudi, Nasrullah meminta agar mensosialisaikan waktu larangan ini sehingga bisa dipahami dan ditaati oleh seluruh jemaah Indonesia.

Kepala Daker Mekah Nasrullah Jasam dalam maklumatnya mengatakan, komitmen mematuhi larangan waktu melontar ini penting demi kelancaran bersama dan untuk menghindari kemacetan akibat penumpukan jemaah.

“Jemaah Indonesia agar memperhatikan dan mentaati jadwal waktu melontar jamrah,” tulisnya, 6 Agustus 2017, seperti dilansir situs 

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Terungkap: Mengapa Air Terpercik?
0 Suka, 0 Komentar, 20 Agu 2017
memilih gubernur
0 Suka, 0 Komentar, 19 Apr 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?