Hukum shalat bagi wanita yang sedang haid atau nifas merupakan bagian integral dari aturan-aturan ibadah dalam agama Islam. Meskipun wanita tidak diwajibkan untuk menjalankan shalat dalam kondisi tersebut, pemahaman yang baik terkait aturan-aturan ini tetap diperlukan agar ibadah tetap dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan kepatuhan terhadap ajaran agama.