Tampang

Hukum dan Keutamaan Zakat dalam Islam

28 Jan 2025 12:12 wib. 27
0 0
Zakat
Sumber foto: Canva

Tampang.com | Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim. Secara hukum, zakat termasuk dalam kategori ibadah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Kewajiban zakat ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43). Ayat ini menunjukkan bahwa zakat memiliki kedudukan yang setara dengan shalat sebagai ibadah pokok dalam Islam.

Secara hukum, zakat diwajibkan bagi Muslim yang memiliki harta mencapai nisab (batas minimum harta yang wajib dizakati) dan telah memenuhi haul (masa kepemilikan harta selama satu tahun). Jenis harta yang wajib dizakati meliputi emas, perak, hasil pertanian, hewan ternak, dan harta perdagangan. Kewajiban zakat ini tidak hanya bertujuan untuk membersihkan harta, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Dengan membayar zakat, seorang Muslim telah menunaikan kewajibannya kepada Allah SWT dan membantu meringankan beban saudara-saudaranya yang membutuhkan.

Selain aspek hukum, zakat juga memiliki banyak keutamaan yang sangat besar dalam Islam. Pertama, zakat merupakan sarana untuk membersihkan harta dan jiwa. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103). Ayat ini menjelaskan bahwa zakat tidak hanya membersihkan harta dari hak orang lain yang ada di dalamnya, tetapi juga membersihkan hati dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?