Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa zakat memiliki hukum yang jelas dan keutamaan yang sangat besar dalam Islam. Kewajiban zakat tidak hanya bertujuan untuk membersihkan harta, tetapi juga sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, menciptakan keadilan sosial, dan memperkuat persaudaraan antarumat Muslim. Dengan memahami hukum dan keutamaan zakat, diharapkan setiap Muslim dapat menunaikan kewajiban ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.