Tampang

Hati-Hati Judi Online Akan Menjebak Yang Melakukannya !!

29 Jun 2024 18:17 wib. 233
0 0
judi online
Sumber foto: pinterest

Dalam era digital ini, perjudian tidak lagi terbatas pada kasino fisik atau tempat-tempat perjudian tradisional lainnya. Perjudian kini telah merambah ke dunia maya melalui platform-platform judi online. Judi online semakin populer di kalangan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, karena kemudahannya untuk diakses melalui perangkat elektronik seperti komputer, smartphone, dan tablet. Namun, perlu diingat bahwa judi online dapat menjadi perangkap yang sangat merugikan bagi siapa pun yang terlibat di dalamnya.

Dalam perspektif Islam, perjudian merupakan aktivitas yang dilarang. Firman Allah dalam Al-Qur'an Surah Al-Maidah ayat 90-91 menyatakan, "Sesungguhnya orang yang meminum khamar, berjudi, sembahyang kepada berhala, mendapat nasib yang buruk. Amalan mereka dalam dunia dan di akhirat. Dan mereka tersesat." Dari ayat tersebut, jelaslah bahwa perjudian merupakan suatu kegiatan yang merugikan dan melalaikan dari kewajiban-kewajiban agama. Oleh karena itu, umat Islam dilarang untuk terlibat dalam praktik perjudian, termasuk judi online.

Judi online tidak hanya melanggar nilai-nilai agama, tetapi juga dapat menjerumuskan para pemainnya ke dalam masalah keuangan, psikologis, dan sosial. Salah satu bahaya utama dari judi online adalah kecanduan. Kecanduan judi merupakan hal yang serius dan dapat merusak kehidupan seseorang secara menyeluruh. Orang-orang yang kecanduan judi cenderung mengalami masalah keuangan yang serius karena mereka menggunakan uang untuk taruhan daripada untuk kebutuhan hidup. Selain itu, kecanduan judi juga dapat menyebabkan stres, kecemasan, depresi, dan berbagai masalah psikologis lainnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.