Selain faktor kesehatan, alasan ekonomi juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kapan pasangan suami istri akan memiliki anak. Jika kondisi ekonomi belum memadai, diperbolehkan untuk menunda kehamilan hingga kondisi keuangan lebih stabil. Hal ini sesuai dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab dalam Islam, di mana suami bertanggung jawab sebagai pencari nafkah bagi keluarga.
Selain faktor kesehatan dan ekonomi, ada alasan lain seperti pendidikan, pekerjaan, serta kesiapan mental dan emosional bagi suami istri. Dalam hal ini, Islam menekankan pentingnya persiapan sebelum memiliki anak, agar kedua pasangan dapat memberikan kasih sayang, perhatian, serta pendidikan yang baik bagi anak-anak yang akan dilahirkan.
Namun demikian, dalam menunda kehamilan, suami istri tetap perlu berhati-hati dan tidak menunda terlalu lama tanpa alasan yang jelas. Kehadiran anak di dalam keluarga merupakan anugerah dan amanah yang perlu dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, keputusan untuk menunda kehamilan harus didasari oleh alasan yang kuat dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dalam Islam, suami istri dianjurkan untuk bertindak secara bijaksana dan bertanggung jawab dalam mengatur keluarga, termasuk dalam hal menunda punya anak. Keputusan tersebut sebaiknya diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang penting, dengan tetap memperhatikan ajaran agama Islam dan petunjuk dari Al-Qur'an dan hadis-hadis Rasulullah SAW.