Tampang

Bolehkah Suami Istri Menunda Punya Anak, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

23 Jul 2024 13:27 wib. 379
0 0
Bolehkah Suami Istri Menunda Punya Anak, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Sumber foto: pinterest

Dengan demikian, dalam Islam, boleh bagi suami istri untuk menunda punya anak jika ada alasan-alasan yang kuat, seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan, serta kesiapan mental dan emosional. Namun demikian, keputusan tersebut sebaiknya diambil secara bijaksana dan bertanggung jawab, serta tetap memperhatikan prinsip-prinsip agama Islam.

Dari penjelasan di atas, terlihat bahwa Islam memberikan ruang bagi suami istri untuk menunda kehamilan dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Namun, dalam menunda kehamilan, sebaiknya tetap memperhatikan prinsip-prinsip ajaran Islam, serta tetap bertanggung jawab sebagai pasangan suami istri yang mengemban amanah dalam membina keluarga.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?