Namun demikian, dalam hal ini, perlu diingat bahwa pandangan mengenai hal ini dapat bervariasi di setiap masyarakat dan budaya Muslim. Sehingga, terkadang keputusan terkait dengan hal ini juga dapat dipengaruhi oleh kultur dan tradisi masyarakat tempat tinggal.
Dalam kesimpulannya, pajang foto orang yang sudah meninggal di rumah menurut Islam dapat dianggap sah apabila dilakukan dengan niat yang baik, sebagai bentuk penghormatan tanpa unsur kesyirikan. Namun, tetap perlu diingat bahwa hal ini dapat bervariasi di setiap komunitas Muslim.