Tampang

Bolehkah Kita Shalat Tidak Menggunakan Peci?

5 Apr 2018 11:24 wib. 1.521
0 0
Bolehkah Kita Shalat Tidak Menggunakan Peci?

Adapun dalam Fatwa Lajnah Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’, juga dijelaskan dalam Fatawa Islamiyah dalam bab Kitabus Shalah, oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Al Musnid. Syamilah, berpendapat mengenai hukum orang yang tidak memakai penutup kepala saat sholat.

“Kepala tidak termasuk aurat, baik ketika shalat ataupun di luar shalat, sehingga sama saja baik dengan memakai penutup kepala ataupun tidak. Akan tetapi menutupnya dengan sesuatu yang semestinya dan juga telah menjadi kebiasaan serta tidak berseberangan syara’, maka hal itu termasuk kategori pembahasan perhiasan.

Ketika seseorang memperbagusnya dalam shalat, hal itu merupakan pengamalan dari firman Allah SWT:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid” (QS Al-a’raf : 31)

Dalam Fatwa yang dikeluarkan oleh Syaikh ‘Athiyah Shaqr Rahimahullah pun menunjukkan kebolehan orang tidak menutup kepala saat shalat, karena tak ada hadits shahih yang menganjurkan orang agar menutup kepala saat shalat. Kalaupun harus, maka itu hanyalah kebiasaan saja. Jika memang menutup kepala telah dikenal secara baik dan merupakan adab-ada secara umum, maka hal itu pun menjadi anjuran dalam shalat sebagai dasar dalam konsekuensi hukum Al ‘Urf atau tradisi terhadap sesuatu yang tidak ada dalil syara’nya. Dan Jika tradisi tersebut selain dari itu, maka tidak haram kita membuka kepala., karena apa-apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin, maka hal itu pun baik disisi Allah SWT.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.