Sementara itu, melakukan sedekah saat memiliki hutang tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda atau mengurangi pembayaran hutang. Sedekah seharusnya dilakukan dengan sungguh-sungguh, tanpa menimbulkan kerugian bagi diri sendiri atau pihak lain. Jika seseorang masih memiliki hutang yang belum terbayar, sebaiknya melakukan sedekah dalam bentuk yang tidak mengganggu kewajiban untuk melunasi hutang. Misalnya, seseorang dapat melakukan sedekah dalam bentuk waktu, tenaga, atau kemampuan lain yang tidak berhubungan dengan harta.
Pada dasarnya, sedekah adalah amalan yang akan mendatangkan kebaikan dan keberkahan, namun kebaikan tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan diri sendiri maupun pihak lain. Jika seseorang merasa terbebani dengan hutang yang dimiliki, sebaiknya menyelesaikan kewajiban tersebut terlebih dahulu sebelum melakukan sedekah secara materi.
Dalam ajaran agama, sedekah merupakan salah satu cara untuk membersihkan harta dan mendatangkan keberkahan. Namun, ketika seseorang memiliki hutang, keberkahan tersebut juga akan didapatkan melalui kejujuran, tanggung jawab, dan kewajiban untuk melunasi hutang. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami prioritas dalam kehidupan finansialnya.