Tampang

Lagi Ramai Boikot Film Horor Indonesia, Pemandi Jenazah yang Sudah Tayang Masuk Daftar Boikot, Begini Alur Ceritanya

27 Mar 2024 10:21 wib. 684
0 0
Pemandi Jenazah
Sumber foto: solopos.com

Selain Film Kiblat daftar nama film yang sedang ramai masuk boikot karena dirasa alur filmnya tidak sesuai dengan kaidah-kaidah keislaman salah satunya yaitu film “Pemandi Jenazah” yang masuk dalam laporan ke MUI (Majelis Ulma Indonesia), film ini membuat porak-porandakan iman khususnya umat muslim. Berbeda dengan film Kiblat yang belum tayang di bioskop, film ini sudah tayang pada 22 Februari 2024.

Alur film Pemandi Jenazah mengisahkan Ibu Siti (Djenar Maesa Ayu), berprofesi menjadi seorang pemandi jenazah dikampungnya. Ibu Siti juga berharap profesinya ini diteruskan juga oleh anaknya Lela (Aghniny Haque), kendati demikan Lela tidak mau untuk meneruskan profesi ibunya tersebut. Lela lebih suka belajar untuk merias dari pada menjadi seorang pemandi jenazah seperti ibunya.

Ibu Siti tetap sabar dan teguh menghadapi sikap Lela yang menolak untuk melanjutkan profesinya sebagai pemandi jenazah di kampungnya. Sampai pada waktunya, teman dekat Ibu Siti yaitu Ibu Ida (Riafinola Ifani Sari) sedang mengadakan hajatan untuk perayaan sunatan anak laki-lakinya. Tetapi Ibu Siti malah memiliki kecurigaan dan keanehan dengan temannya Ida tersebut, Ibu Ida teman Ibu Siti tampak gelisah meliat perayaan yang mewah dan ramai ditangi tamu satu kampungnya.

Ibu Siti yang merasa aneh dengan meliat gelagat Ibu Ida yang tidak biasa pada malam harinya selepas melakukan sholat merasa ada banyak tanda yang membuat Ibu Siti tidak enak hati. Ibu Siti masih teringat Ibu Ida teman nya, belum lama ia berpikir Ibu Siti mendengar pengumuman di masjid bahwa Ibu Ida meninggal dunia. Ibu Siti sontak terkejut dan bergegas mendatangi rumah temanya itu untuk memandikan nya, namun Ibu Siti malah di buat kaget jenazah Ibu Ida penuh darah.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?