Di dalam beberapa hadis, Nabi Muhammad SAW mengajarkan pentingnya kesederhanaan dalam berpakaian. Ada beberapa narasi yang menunjukkan bahwa beliau lebih memilih pakaian yang sederhana dan tidak berlebihan. Dengan demikian, banyak ulama sependapat bahwa pakaian mewah di luar konteks tertentu seperti acara resmi atau perayaan, sebaiknya dihindari ketika berkunjung ke masjid. Khususnya ketika menghadiri ibadah sholat, adalah lebih baik untuk menggunakan pakaian yang bersih dan sederhana, bukan pakaian yang mencolok dan mahal.
Namun, tentu saja tidak ada larangan khusus dari syariat mengenai pemakaian pakaian mewah di masjid selama itu tidak mengganggu ibadah dan tidak mengarah kepada sikap riya' (pamer). Misalnya, jika seorang jamaah menggunakan pakaian yang mahal tetapi tetap bersikap tawadhuk dan tidak menonjolkan pakaian tersebut, bisa saja hal tersebut dianggap tidak masalah. Yang terpenting adalah niat dan apakah pakaian itu justru menjauhkan kita dari kekhusyukan beribadah.
Terdapat juga pandangan yang menyatakan bahwa situasi dapat memengaruhi hukum tersebut. Dalam beberapa kultur, mengenakan pakaian tertentu di masjid mungkin dianggap wajar atau bahkan sebagai simbol penghormatan. Misalnya, di beberapa negara, mengenakan pakaian tradisional tertentu yang mungkin terlihat mewah adalah hal biasa. Oleh karena itu, dalam konteks budaya dan situasi sosial, hukum mengenai pakaian mewah di masjid bisa jadi lebih fleksibel, asalkan tidak merusak kesucian tempat tersebut.