Ada kalanya, seorang Muslim mengalami keadaan yang membuatnya tidak bisa berwudhu, seperti sakit atau tidak ada air. Dalam kondisi seperti ini, Islam memberikan keringanan melalui tayamum, yaitu pengganti wudhu yang dilakukan dengan mengusap debu yang bersih. Namun, tayamum juga harus dilakukan dengan syarat dan ketentuan tertentu, seperti hanya dalam keadaan darurat.
Maka, penting bagi setiap Muslim untuk memahami bahwa wudhu adalah bagian tak terpisahkan dari shalat. Tanpa wudhu, shalat tidaklah sah. Oleh karena itu, setiap Muslim perlu memastikan bahwa mereka telah melakukan wudhu dengan benar sebelum melaksanakan shalat. Dengan cara ini, mereka dapat menjalankan ibadah dengan tepat dan mematuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.