Isu seputar Pj Gubernur Aceh yang akan dicopot karena Prabowo-Gibran kalah dalam Pilpres 2024 menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir. Namun, isu tersebut langsung dibantah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam pernyataannya, Mendagri menegaskan bahwa Pj Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, tidak akan dicopot dan isu tersebut tidaklah benar.
Mendagri Tito Karnavian, yang juga merupakan mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menegaskan bahwa proses pemilihan dan penempatan Pj Gubernur Aceh dilakukan berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa isu seputar pencopotan Nova Iriansyah adalah tidak benar dan hanya merupakan upaya untuk menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan ketertiban di daerah, termasuk dalam proses pemerintahan di Aceh. Ia menegaskan bahwa isu-isu yang mengganggu stabilitas pemerintahan harus dihindari agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar. Mendagri juga menegaskan bahwa kinerja Nova Iriansyah selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh dinilai cukup baik dan tidak ada alasan untuk melakukan pencopotan.