Namun, perlu diperhatikan juga bahwa tidak semua jenis sakit akan mengesampingkan kewajiban berpuasa. Misalnya, seseorang yang mengalami batuk pilek ringan mungkin tetap diwajibkan untuk berpuasa, karena kondisinya tidak terlalu membahayakan. Salah satu syarat yang harus ditentukan adalah apakah puasa akan menambah beratnya sakit atau malah membahayakan kesehatan. Jika berpuasa dapat mendatangkan risiko atau memperburuk keadaan, maka sebaiknya tidak berpuasa.
Bagi orang yang menderita penyakit kronis, seperti diabetes atau sakit jantung, perlu konsultasi dengan dokter untuk mendapatkan rekomendasi. Beberapa orang mungkin perlu mempertimbangkan untuk tidak berpuasa jika dokter menyarankan demikian. Dalam kasus ini, tidak hanya syarat fisik yang harus dipertimbangkan, tetapi juga pemandangan agama dan kemudahan yang diberikan dalam ibadah. Isu kesehatan harus menjadi prioritas karena keselamatan jiwa sangatlah penting dalam Islam.
Penggantian puasa pun penting untuk diperhatikan. Bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena sakit yang diharapkan akan sembuh, diwajibkan untuk menggantinya di hari lain setelah bulan Ramadhan. Namun, jika seseorang menderita penyakit yang tidak ada harapan untuk sembuh, seperti penyakit terminal, maka mereka dapat mengganti puasa mereka dengan memberikan makan kepada orang miskin, sesuai dengan petunjuk dalam syariat.