Tapi masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertantu dan meyakini bahwa menjelang bulan puasa Ramadhan adalah waktu yang utama untuk nyekar, ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dan anjuran islam yang menentukan hal ini. Yang ada hanyalah anjuran untuk berziarah kubur secara umum tanpa batasan waktu atau waktu istimewa yang lebih afdhal dalam melakukannya, karena fungsinya mengingatkan kita kepada kematian. Jadi boleh kapan saja, tidak harus menjelang masuknya bulan Ramadhan.
Fenomena ziarah kubur menjelang Ramadhan terjadi begitu saja, tanpa ada ulama yang menganjurkan, memberikan arahan dan penjelasan, kemudian menjadi tradisi yang turun temurun. Wallahu a'lam bishshawab.