Tampang

Trump Umumkan Hanya Akui 2 Jenis Kelamin, Perubahan Gender Dilarang

22 Jan 2025 19:13 wib. 9
0 0
Trump Umumkan Hanya Akui 2 Jenis Kelamin, Perubahan Gender Dilarang
Sumber foto: Google

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menarik perhatian dunia setelah menandatangani sejumlah perintah eksekutif kontroversial tak lama setelah pelantikannya pada Senin (20/1/2025) waktu setempat. Salah satu kebijakan yang menuai sorotan adalah pengakuan resmi pemerintah AS terhadap hanya dua jenis kelamin laki-laki dan perempuan serta larangan perubahan gender.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari janji kampanye Trump untuk memperketat kebijakan terkait gender dan keberagaman. Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai tradisional.

Perintah eksekutif tersebut mengatur bahwa jenis kelamin seseorang hanya akan diakui berdasarkan jenis kelamin biologis yang ditetapkan saat lahir. Selain itu, perintah ini melarang perubahan identitas gender dalam dokumen resmi pemerintah, seperti paspor dan kartu identitas.

Trump menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga apa yang dia sebut sebagai “integritas biologis.” Dia menambahkan, Kami harus melindungi fondasi masyarakat kita. Pengakuan dua jenis kelamin yang tidak dapat diubah adalah langkah untuk memastikan stabilitas sosial dan moral bangsa kita.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?