Tampang

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Beri Kesimpulan: Jokowi Lakukan Nepotisme Menangkan 02 dalam 1 Putaran

17 Apr 2024 21:58 wib. 80
0 0
ganjar mahfud

Tim hukum Ganjar-Mahfud menilai dalam persidangan yang sudah dilakukan, pihaknya telah berhasil membuktikan pada tataran kebijakan. Mereka mencontohkan politisasi bansos.

Kesimpulan Tim hukum Ganjar-Mahfud:

1. Terjadi pelanggaran etika yang sangat jelas, terkait dengan putusan MK yang menguntungkan Gibran Rakabuming Raka.

2. Nepotisme yang dilarang dalam hukum positif Indonesia, dengan Presiden Jokowi diduga mendorong dinasti politik.

3. Adanya abuse of power yang terkoordinasi.

4. Kegiatan KPU, Bawaslu, dan Paslon 02 yang dianggap sebagai pelanggaran yang bisa menjadi alasan untuk pemungutan suara ulang.

5. Kekacauan dan kontroversi terkait dengan sistem atau aplikasi IT di KPU yang diduga menggelembungkan suara untuk paslon tertentu.
Instruksi
 

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ingin Hidup Bahagia, Lakukan Hal Ini
0 Suka, 0 Komentar, 23 Nov 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?