Tampang

18 Camat di Bojonegoro Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

15 Jul 2024 01:39 wib. 206
0 0
18 Camat di Bojonegoro Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa
Sumber foto: google

Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga di 386 desa Bojonegoro masuk tahap memintai keterangan para camat. Setidaknya ada 18 camat dari sejumlah wilayah yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Bojonegoro selama 2 hari terakhir ini."Sampai saat ini ada 18 camat yang diperiksa penyidik. Untuk 10 camat lainnya akan dilakukan pemeriksaan pada Senin besok," tutur Kasi Pidsus Aditia Sulaeman, Kamis ( 11/7/2024).

Mereka para camat diperiksa penyidik sejak Rabu kemarin. Pemeriksaan terhadap 28 camat di Kabupaten Bojonegoro itu dimulai sejak kemarin (10/7). Disampaikan oleh pihak kejari, para camat perlu dimintai keterangan karena dalam proses pengadaan bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga desa tahun anggaran 2022 diduga juga turut terlibat."Pemeriksaan ini untuk mengkonfirmasi saja, karena juga ada tanda tangan camat. Banyak pertanyaan yang pasti berhubungan dengan mobil siaga desa," imbuh Aditia. 

Camat Balen, Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi detikJatim membenarkan dirinya juga telah diperiksa penyidik Kejari Bojonegoro pada Kamis siang(11/7)."Inggih sampun kala wau (Iya sudah tadi)," ucap Agus. Namun Agus mengaku lupa terkait pertanyaan apa dan berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya."Ngapunten lupa. Ada 28, camat semua. Sudah 18 (yang diperiksa), yang 10 minggu depan," imbuh Agus.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.