Tantangan demokrasi di abad ke-21 semakin kompleks dengan munculnya populisme dan otoritarianisme sebagai ancaman utama. Fenomena ini telah menggoyahkan fondasi demokrasi di banyak negara, menimbulkan ketidakstabilan politik, dan mengancam hak asasi manusia. Dalam artikel ini, akan dibahas secara komprehensif mengenai tantangan tersebut serta dampaknya terhadap masyarakat, khususnya di dunia modern.
Populisme menimbulkan ancaman serius terhadap demokrasi karena menciptakan polarisasi sosial, mengabaikan kebebasan berpendapat, dan merusak prinsip kesetaraan. Di satu sisi, populisme muncul sebagai respons terhadap ketidakpuasan masyarakat terhadap elit politik yang dianggap jauh dari kebutuhan rakyat. Namun, di sisi lain, hal ini juga memunculkan retorika yang merendahkan kelompok minoritas, menyebarkan kebencian, dan merusak proses dialog yang sehat dalam politik. Tantangan demokrasi muncul ketika populisme mengancam keberlangsungan sistem demokratis yang seharusnya memperjuangkan kepentingan semua warga negara.
Beriringan dengan populisme, otoritarianisme juga menjadi ancaman serius bagi demokrasi di abad ke-21. Otoritarianisme muncul sebagai upaya untuk meredam kebebasan sipil, mengendalikan pers, dan memperkuat otoritas pemerintah tanpa pemeriksaan yang memadai. Negara-negara yang terjerat otoritarianisme cenderung menunjukkan penurunan kebebasan berpendapat, penyalahgunaan kekuasaan, dan kurangnya akuntabilitas pemerintahan. Hal ini mengakibatkan masyarakat kehilangan ruang untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik, yang seharusnya menjadi inti dari sistem demokrasi.