Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengajukan permohonan kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menambah pemanfaatan Sisa Anggaran Lebih sebesar Rp 100 triliun. Permintaan ini disampaikan guna menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diproyeksikan melebar. Defisit APBN hingga akhir tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 609,7 triliun.
Dalam situasi ekonomi yang dipengaruhi oleh pandemi Covid-19, pemerintah telah dihadapi dengan tekanan fiskal yang signifikan. Pelaksanaan kebijakan pembatasan sosial dan lockdown wilayah telah berdampak pada menurunnya penerimaan negara. Di sisi lain, upaya-upaya pemulihan ekonomi juga membutuhkan alokasi anggaran yang lebih besar. Hal ini menjadi alasan terkuat di balik permohonan Sri Mulyani kepada DPR untuk menambah penggunaan cadangan pemerintah sebesar Rp 100 triliun.