Setya Novanto (SN), Ketua DPRRI 2014-2019 yang juga terjerat kasus e-KTP, tidak hadir pda sidang ketiga tahunan MPR, DPR-DPD di Senayan. Banyak yang berspekulasi ketidakhadiran SN karena berkaitan dengan status tersangka yang kini disandangnya.
Namun, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, membantah hal tersebut. Agus menjelaskan ketidakhadiran SN murni karena SN sedang sakit.
"Yang saya tahu sakit. Karena sakit nanti tentunya dalam menjalankan rapat tidak akan berjalan baik," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/8).
Karena itu pula, pimpinan sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Meski dalam jadwal sebelumnya, SN dijadwalkan menyampaikan pidato selaku pimpinan DPR sebelum mendengar penyampaian RAPBN 2018 oleh Presiden Joko Widodo.
"Rapat itu tak harus dipimpin ketua. Karena kita ketahui kepemimpinan DPR kolektif kolegial sehingga bisa saja dipimpin wakil ketua," ujar Agus.
Agus yang juga menjabat sebagai wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menyatakan pula bahwa dua sidang sebelumnya pun, yakni Sidang Tahunan MPR dan Sidang bersama DPR-DPD, SN memang sepat hadir. Namun, SN mendadak harus meninggalkan sidang lebih awal dikarenakan sakit.