Tampang

Setnov Didesak Mundur dari Ketua DPR, Ini Aturan Hukumnya

20 Nov 2017 21:01 wib. 1.196
0 0
Setnov Didesak Mundur dari Ketua DPR, Ini Aturan Hukumnya

c. dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

d. diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

e. ditarik keanggotaannya sebagai anggota DPR oleh partai politiknya;

f. melanggar ketentuan larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini; atau

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

game gratis
0 Suka, 0 Komentar, 23 Apr 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?