"BPI Danantara akan berperan penting dalam memaksimalkan potensi BUMN, baik dalam mengelola operasional maupun memastikan bahwa dividen yang dihasilkan bisa optimal. Dengan demikian, BPI Danantara akan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih ambisius," ujar Erick dalam konferensi pers usai pengesahan RUU tersebut.
BPI Danantara akan memiliki peran yang sangat strategis, khususnya dalam pengelolaan aset dan investasi negara melalui BUMN. Badan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMN, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Melalui pengelolaan yang lebih profesional dan berbasis pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, BPI Danantara berpotensi untuk memperkuat posisi BUMN sebagai pilar penting dalam pembangunan nasional.
Selain itu, Erick juga menegaskan bahwa pembentukan BPI Danantara merupakan bagian dari langkah besar dalam meningkatkan daya saing BUMN di pasar global. Dengan sinergi yang baik antara BPI Danantara, pemerintah, dan BUMN, diharapkan Indonesia dapat memperoleh manfaat maksimal dari pengelolaan BUMN yang lebih efektif dan efisien.