Tak berhenti di situ, Denni juga sempat menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum di PT Jasa Marga (Persero), Tbk. Pada posisinya di PT Jasa Marga, Denni naik jabatan sebagai Direktur Human Capital dan Transformasi. Kemudian, kariernya semakin cemerlang ketika ia menjadi bagian dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Erick Thohir. Di sana, Denni menjabat Deputi Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi.
Setelahnya, Denni dipindahkan ke Kementerian PANRB. Pelantikan jabatannya di Kementerian PANRB dihadiri oleh Erick Thohir dan almarhum Tjahjo Kumolo, yang saat itu menjabat Menteri PANRB. Di sana, Denni menjabat sebagai Deputi SDM Aparatur. Setelah melepaskan jabatannya di Kementerian PANRB, Denni kemudian menjadi Komisaris PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero).
Latar belakang kasus ini bermula saat Denni masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Parardhya Mitra Karti pada tahun 2023. Pada waktu itu, Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah selaku Direktur SDM Niskung serta Asisten Kebijakan SDM pada Direktorat SDM Niskung PT Telkom mengangkat perusahaan Alex sebagai konsultan analisa jabatan.