Kasus hukum yang menimpa Habib Rizieq, banyak orang menilai kasus yang melibatkan Habib dalam Chat Mesum dengan Firze Husein, merupakan kasus hukum yang sarat dengan nuansa politik balas dendam dari para pendukung Ahok. Sebagaimana diketahui, tidak lama setelah Ahok dinyatakan bersalah dan dihukum 2 tahun penjara, Habib Rizieq yang awalnya menjadi saksi dalam kasus ini, dengan seketika dan tanpa butuh waktu lama dijadikan tersangka bahkan buronan pihak kepolisian yang menjadikan habib rizieq masuk daftar Pencarian Orang.
Kasus hukum yang menyeret nama Amin Rais dalam persidangan yang menghadirkan terdakwa korupsi alat kesehatan Siti Fadilah Supari. Pada persidangan tersebut, jaksa KPK menyebut nama Amin Rais menerima aliran dana sebesar 600 juta. Kasus ini menuai rekasi yang keras dari berbagai pihak, bahkan Amin Rais sendiri langsung menggelar Konfrensi Pers untuk menjelaskan masalah yang membawa-bawa nama dirinya.
Banyak tokoh politik berpendapat bahwa kasus ini sangat kental nuansa politisnya, dimana tokoh Reformasi ini dikenal sangat vokal dalam mengkritisi pemerintah dan sangat mendukung Ahok di hukum karena menistakan agama. Kasus ini seolah ditujukan untuk membungkam sosok Amin Rais yang selama ini dikenal bersih dan menjadi tokoh yang paling kritis terhadap pemerintah.
Belum lama terjadi, kasus hukum yang menyeret nama Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo yang dilaporkan oleh Jaksa Yulianto ke pihak kepolisian karena dianggap mengirimkan sms yang isinya mengamcam keselamatan jaksa Yulianto yang sedang menangani kasus Mobile 8. Pernyataan Jaksa Agung, H.M Prasetyo yang berasal dari Partai Nasdem, yang menyebut Hary Tanoe sebagai tersangka kasus sms ancaman, menuai reaksi karena hary Tanoe sendiri saat ini masih berstatus saksi di kepolisian atas kasus smsnya.