Ketahanan pangan merupakan salah satu isu penting yang menjadi fokus perhatian di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dalam konteks ini, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan makanan, tetapi juga mencakup aspek politik, sosial, dan ekonomi. Strategi nasional dalam membangun ketahanan pangan harus memperhatikan pola-pola politik yang ada, sebab interaksi antara pangan dan politik dapat mempengaruhi arah kebijakan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Di Indonesia, ketahanan pangan seringkali dianggap sebagai lumbung pertanian yang harus dipelihara dengan baik. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa ketahanan pangan juga merupakan alat strategis dalam politik. Para pembuat kebijakan sering memanfaatkan isu pangan untuk meningkatkan legitimasi politik mereka. Hal ini dapat dilihat dari berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, seperti program subsidi pertanian, pelatihan kepada petani, dan pengembangan teknologi pertanian.
Strategi nasional dalam bidang ketahanan pangan tentunya akan berkaitan erat dengan kekuasaan politik. Dalam konstelasi ini, para pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, pengusaha, hingga masyarakat sipil—harus dapat berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi produksi pangan yang berkelanjutan. Pangan-politik juga mengharuskan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya pangan. Ketika isu pangan menjadi perhatian utama, maka partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan pun semakin krusial.