Dalam menyikapi keputusan ini, PT Pindad serta pemerintah perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak positif yang sesuai dengan harapan. Selain itu, peran dari semua pihak terkait, termasuk pihak swasta dan masyarakat, juga turut diperlukan dalam mendukung upaya pengembangan industri otomotif dalam negeri.
Keseluruhan, kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mewajibkan penggunaan mobil produksi dalam negeri, khususnya Maung buatan PT Pindad, sebagai kendaraan dinas bagi menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I menggambarkan komitmen pemerintah dalam mendukung industri otomotif dalam negeri. Namun demikian, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak terkait.
Setelah mengumumkan kebijakan tersebut, hal yang harus dipastikan adalah kesiapan dari sisi produksi maupun kesanggupan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan mobil Maung tersebut. Dari sisi konsumen, kualitas, keandalan, serta ketersediaan kendaraan dinas juga menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Semoga kebijakan ini dapat memberikan efek positif dalam mendukung industri dalam negeri dan pertumbuhan ekonomi nasional.