Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kebijakan yang cukup kontroversial terkait penggunaan kendaraan dinas oleh menteri, wakil menteri, serta pejabat eselon I di Kementerian/Lembaga (K/L) di Indonesia. Beliau mengeluarkan larangan keras terhadap penggunaan mobil impor sebagai kendaraan dinas, dan menjadikan penggunaan mobil produksi dalam negeri, khususnya Maung buatan PT Pindad, sebagai suatu keharusan.
Keputusan tersebut mengundang beragam respon dari berbagai pihak, termasuk dari pihak PT Pindad sendiri. Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, menyambut baik keputusan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut, namun memberikan catatan bahwa PT Pindad harus siap dari sisi produksi demi mencukupi kebutuhan mobil Maung yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas.
Abraham menegaskan bahwa PT Pindad siap dan mampu memenuhi kebutuhan tersebut. "Kami sangat mendukung kebijakan tersebut. Dan kami siap dalam segala hal untuk memenuhi kebutuhan akan kendaraan Maung untuk keperluan pemerintah," ujar Abraham.
Seiring dengan ini, pemerintah Indonesia telah memperlihatkan komitmen yang kuat dalam mendukung industri otomotif dalam negeri, khususnya melalui perusahaan-perusahaan BUMN seperti PT Pindad. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri manufaktur dalam negeri serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.