Tampang

Prabowo Akan Beri Amnesti Napi HIV, Narkoba, Hingga Kasus Papua

16 Des 2024 07:41 wib. 29
0 0
Prabowo Akan Beri Amnesti Napi HIV, Narkoba, Hingga Kasus  Papua
Sumber foto: Google

Presiden Prabowo Subianto menyatakan rencananya untuk memberikan amnesti kepada narapidana dengan kondisi khusus, seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pengidap HIV, pengguna narkoba yang layak direhabilitasi, serta beberapa kasus terkait Papua. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

Menurut Prabowo, pemberian amnesti kepada narapidana dengan kondisi khusus tersebut bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia dan memberikan kesempatan untuk pembinaan dan rehabilitasi, sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota produktif masyarakat. Prabowo juga menegaskan pentingnya penerapan pendekatan yang lebih humanis dalam penanganan tahanan, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi khusus.

Pengidap HIV dan ODGJ seringkali menghadapi tantangan yang berbeda dalam lingkungan penjara. Dalam kondisi over kapasitas yang umumnya terjadi di lapas, penanganan khusus bagi mereka menjadi semakin sulit. Oleh karena itu, Prabowo berkomitmen untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan kesehatan yang baik dan layak, sesuai dengan hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ketupat Lebaran
0 Suka, 0 Komentar, 8 Apr 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.