Tampang

PPATK: Lebih 1.000 Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online

28 Jun 2024 20:41 wib. 43
0 0
Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online
Sumber foto: google

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan informasi mengejutkan bahwa lebih dari seribu legislator, baik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terlibat dalam judi online. Informasi ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (26/6).

Kabar ini merupakan tanggapan atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman mengenai apakah ada anggota DPR yang bermain judi online. "Apakah ada anggota legislatif pusat dan daerah yang bermain judi daring? Ya, kami menemukan lebih dari seribu orang, baik anggota DPR, DPRD, maupun staf kesekjenan. Transaksi yang kami potret berjumlah lebih dari 63 ribu transaksi dengan nilai total Rp 25 miliar," kata Ivan.

Ivan menambahkan bahwa nilai transaksi di antara anggota dewan tersebut bervariasi dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, dengan total agregat mencapai sekitar 25 miliar rupiah. Pernyataan ini mengejutkan Habiburokhman dan anggota Komisi III DPR lainnya, sehingga suasana rapat menjadi panas. Habiburokhman menyatakan akan menyampaikan informasi dan bukti ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menegaskan bahwa tindakan ini melanggar hukum pidana dan kode etik sebagai anggota dewan.

Di luar rapat, Habiburokhman, seorang politikus Partai Gerindra, menjelaskan kepada wartawan bahwa judi online sudah merasuki semua lapisan masyarakat, termasuk institusi-institusi negara. Ia menambahkan bahwa Pasal 303 BIS KUHP menyatakan bahwa orang yang bermain judi bisa dipidana, meskipun hanya sebagai pemain. UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga dapat digunakan untuk menjerat pemain judi online.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

The Myth
0 Suka, 0 Komentar, 29 Mei 2024

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%