Tampang

PPATK: Lebih 1.000 Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online

28 Jun 2024 20:41 wib. 55
0 0
Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online
Sumber foto: google

PPATK pada tahun 2017 telah menemukan dana hasil transaksi judi daring sebesar Rp 2,1 triliun, yang naik menjadi Rp 3,9 triliun pada tahun 2018. Namun, mulai tahun 2021, nilai transaksi judi online melonjak drastis menjadi Rp 57 triliun, Rp 104 triliun pada tahun 2022, dan Rp 327 triliun pada tahun 2023. Pada kuartal pertama tahun 2024, PPATK menemukan transaksi judi daring lebih dari Rp 101 triliun, yang berasal dari 60 juta transaksi. Secara keseluruhan, PPATK telah menganalisis sekitar 400 juta transaksi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Gerakan Yoga Untuk Anak-Anak
0 Suka, 0 Komentar, 16 Mei 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%