Kita semua juga tahu jika ada dukungan dari pihak incumbent kepada salah satu pasangan calon. Secara tersurat ataupun tersirat, publik agaknya bisa menilai dukungan yang diberikan kepada pasangan nomor urut 2 tersebut dari pihak Istana. Apakah salah berbagai gelombang dukungan yang diberikan kepada salah satu pasangan calon oleh pemerintah yang masih aktif? Biarlah para pakar politik dan hukum tata negara yang menilai benar atau tidaknya gerakan mendukung salah satu pasangan calon tersebut.
Pidato dan juga pemberian jenderal kehormatan pada calon presiden nomor urut 2 tidak bisa dilepaskan begitu saja dari aspek politik, apalagi terjadi pada situasi politik yang masih panas. Ada penekanan memang di keterangan pers presiden pasca acara di mana tidak ada unsur politik dalam pemberian kenaikan pangkat kepada calon presiden nomor urut 2 tersebut, karena waktunya dilakukan pasca pemungutan suara selesai dilakukan. Presiden mungkin lupa, jika ada tiga jenis latar yang dipakai untuk menganalisis sebuah peristiwa tutur, yaitu latar waktu, tempat dan juga situasi atau suasana. Waktunya memang terjadi pasca pemungutan suara, namun situasi politik di berbagai sudut tanah air masih seputar Pemilihan Umum masih belum usai rangkaiannya.
Ujung dari sebuah komunikasi, baik itu politik ataupun bentuk komunikasi lainnya, adalah hasil atau efek dari penyampaian pesan yang dilakukan. Pidato Presiden di acara rapat pimpinan tersebut diawali dengan penyampaian Presiden mengenai kondisi politik dan keamanan global. Pembahasan tersebut kemudian menjembatani pada penyampaian mengenai pencapaian pemerintahan Joko Widodo di mana Indonesia dikategorikan berada pada kondisi baik-baik saja di tengah kekacauan yang terjadi di ranah politik internasional. Pidato tersebut berujung pada himbauan pada pembangunan harus dilanjutkan secara berkelanjutan.
Ada dua agenda utama yang penulis tangkap dalam tindak tutur presiden dalam pidato kali ini. Tindak ilokusi pertama bersifat asertif, jika dikategorikan pada kategorisasi tindak tutur yang dikemukakan oleh John Searle (1979). Presiden membeberkan fakta-fakta untuk mengklaim bahwa kabinetnya telah bekerja dengan baik untuk mengamankan posisi Indonesia di tengah situasi politik dunia yang tidak stabil.
Tindakan tutur kedua yang dilakukan Presiden Joko Widodo adalah tindak tutur yang bersifar direktif yang bertujuan untuk mengarahkan peserta melakukan sesuatu. Tindakan tersebut terletak pada kalimat presiden yang menghimbau TNI dan Polri untuk masuk ke ranah teknologi pertahanan. Kalimat berikutnya yang bersifat direktif adalah arahan untuk melakukan Pembangunan yang berkelanjutan. Presiden Joko Widodo berkata, “Pembangunan harus dilakukan secara berkelanjutan, harus dilakukan secara konsisten.” Konklusinya adalah pemerintah saat ini sudah berhasil menjaga Indonesia dari ancaman politik global yang tidak stabil, sehingga perlu dilanjutkan oleh presiden selanjutnya. Pembaca tentu bisa menebak calon presiden yang ingin melanjutkan program Presiden Joko Widodo yang diklaim berhasil tersebut.