Dari segi logistik dan organisasi, pemisahan pemilu juga mungkin akan memerlukan penyesuaian dalam tata kelola. Penyelenggara pemilu harus memperhatikan dan merencanakan setiap tahapan pemilu dengan lebih detail. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan pihak terkait lainnya dalam memastikan kelancaran setiap proses pemilihan.
Dengan putusan ini, tampaknya MK mendengar aspirasi masyarakat yang menginginkan kualitas demokrasi yang lebih baik. Pelaksanaan pemilu yang terpisah dapat menjadi langkah awal yang signifikan untuk memperbaiki dinamika politik di Indonesia. Diharapkan dengan adanya waktu yang lebih banyak bagi partai politik untuk bersiap, pemilu mendatang akan melahirkan kandidat yang lebih berkualitas, yang pada gilirannya dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan negara.