Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam konflik yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terkait penetapan resmi Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin. Menkumham menegaskan bahwa penetapan tersebut masih menunggu diterbitkannya surat keputusan presiden (Keppres) yang merupakan bagian dari proses regulasi yang harus dilalui.
Konflik di internal Kadin Indonesia menjadi sorotan masyarakat setelah Anindya Bakrie diumumkan sebagai ketua umum Kadin. Beberapa pihak merasa bahwa penetapan tersebut telah melanggar mekanisme yang seharusnya dilalui sesuai dengan aturan organisasi tersebut. Terkait hal ini, Menkumham Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam konflik tersebut dan akan tetap membiarkan proses regulasi berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.