Pemilihan Umum Presiden 2024 diprediksi sebagai salah satu pesta demokrasi yang paling seru dalam sejarah demokrasi Indonesia. Namun, kegembiraan ini kemungkinan akan diiringi dengan sengketa hukum yang kompleks. Dalam menghadapi situasi ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mencanangkan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, siap hadir untuk memberikan sanksi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa pilpres 2024.
Dalam pilpres 2019, MK menjadi pusat perhatian publik karena menjadi arena sengketa antara kedua kubu pasangan calon presiden. Sengketa tersebut berakhir dengan keputusan MK yang menetapkan pemenang Pilpres 2019. Sebagai lembaga yang independen, MK memiliki peran penting dalam menyelesaikan sengketa pilpres, dan hal ini menjadi sorotan khusus di tengah harapan masyarakat akan keputusan yang adil.
Sengketa Pilpres 2024 diprediksi akan menjadi perhatian serupa, mengingat polarisasi politik yang semakin kuat di Indonesia. Dalam menghadapi potensi sengketa tersebut, kedatangan Megawati Soekarnoputri di MK sebagai saksi dari pihak PDIP merupakan tindakan yang menarik. Sebagai salah satu partai politik terbesar di Indonesia, PDIP memiliki peran strategis dalam politik Indonesia, dan kehadiran Megawati di MK dapat menjadi simbol dukungan dan keberanian dalam menegakkan keadilan.