TAMPANG.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, menyampaikan bahwa 5.932 amunisi untuk senjata Stand-alone Grenade Launcher (SAGL) telah diamankan oleh TNI, karena tidak memiliki payung hukumnya.
“Aturan kepemilikan amunisi berikut kalibernya sudah jelas diatur dalam Inpres Nomor 9/1976 tentang peningkatan, pengawasan dan pengendalian senjata api”, ujar Mayjen TNI Wuryanto.
“Standar kaliber untuk non-militer sudah sangat jelas. Dalam Inpres nomor 9 untuk militer itu di atas 5,56 milimeter, kemudian standar non-militer di bawah kaliber itu, kita hanya menerapkan aturan saja," pungkas Mayjen TNI Wuryanto.
Mabes TNI saat ini hanya menyimpan amunisi SAGL saja, sedangkan 280 pucuk senjata sudah diserahkan ke MAbes Polri, itupun sempat tertahan di Bea-Cukai Bandara Soekarno Hatta.