Dengan demikian, panggilan empat orang menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK menjadi salah satu langkah penting dalam menegakan keadilan dan kebenaran, serta memastikan keberlangsungan demokrasi yang kuat dan berintegritas di Indonesia. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan kerjasama penuh kepada MK untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2024 dengan hasil yang bijaksana dan adil.