Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat bicara terkait menghilangnya Ketua DPR Setya Novanto.
Mahfud menyebut, tak sepatutnya seorang pimpinan lembaga tinggi negara melakukan hal tersebut. Dia lantas melabeli Novanto sebagi Ketua DPR terburuk pasca reformasi.
”Setya Novanto, iya kira-kira (Ketua DPR RI) yang terburuk,” kata Mahfud di kediamannya, Jalan Dempo 3, Matraman, Jakarta Pusat, kemarin (16/11).
Mahfud menuturkan, pimpinan DPR dari masa Harmoko hingga sebelum Novanto tidak mempunyai masalah yang berkepanjangan seperti sekarang. ”Kalau dari Harmoko hingga Marzuki Alie dan sekarang Novanto,” jelas Mahfud.
Akibat ulah Novanto, kata Mahfud, masyarakat banyak yang mengejek negaranya sendiri, seakan tidak mampu menyelesaikan permasalahan Novanto. ”Ejekan itu menyakitkan bagi kita, tetapi Alhamdulilah tadi malam sudah ada langkah konkret bahwa negara ini tidak lemah. KPK tadi malam sudah melakukan supaya jemput paksa meskipun gagal atau belum berhasil,” jelas Mahfud.
Di bagian lain, Kapolri Jenderal Tito Karnavian enggan mengomentari terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menetapkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Ketua DPR RI Setya Novanto.
”Saya enggak mau komentar masalah itu (Setya Novanto),” kata Tito di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin (16/11).
Terkait hal yang sama, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menuturkan, hingga saat ini KPK belum melakukan koordinasi untuk mencari keberadaan Setya Novanto. ”Belum ada koordinasi, ya,” tutur Rikwanto.
Menurut Rikwanto, KPK dengan Polri selalu melakukan koordinasi terkait hal pengamanan seperti melancarkan kinerja KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan terhadap orang-orang yang bermasalah dengan lembaga antirasuah. ”Dalam kaitan diminta untuk pengamanan, masalah urusan hukumnya kita tidak terlibat di situ," jelas Rikwanto.