Polemik seputar legitimasi Gibran sebagai wakil presiden kian memanas pasca hasil pemilu diumumkan. Isu dugaan pelanggaran etika dalam proses pencalonan Gibran serta kedekatannya dengan Presiden Jokowi terus menjadi sorotan. Namun, bagi Luhut, semua sengketa politik harus diselesaikan secara konstitusional dan tidak boleh menjadi alasan untuk menggoyang stabilitas nasional.
Penegasan Sikap Pemerintah
Dengan pernyataan tegas Luhut, sikap pemerintah tampaknya ingin mengedepankan stabilitas dan penghormatan terhadap hasil pemilu yang sudah disahkan oleh lembaga-lembaga resmi. Sejauh ini, Presiden Joko Widodo maupun Presiden terpilih Prabowo Subianto juga menilai tuntutan pemakzulan terhadap Gibran tidak berdasar secara hukum.
Pernyataan Luhut menjadi pesan politik keras kepada semua pihak: bahwa dalam demokrasi Indonesia, kritik diperbolehkan, namun harus tetap berada dalam koridor konstitusional.