Pertama, meminta pimpinan redaksi majalah Tempo agar memberikan penjelasan terkait karikatur yang bernada melecehkan imam besar Rizieq Shihab.
Kedua pemimpin redaksi harus meminta maaf dan mengakui telah berbuat salah karena memuat karikatur bernada melecehkan Rizieq Shihab. Dan permintaan maaf harus dipublikasikan dalam satu halaman di majalah Tempo.
Pemimpin redaksi Majalah Tempo juga musti membuat surat pernyataan berisi pengakuan telah berbuat salah. Dan surat pernyataan tersebut wajib ditanda tangani di materai Rp. 6 ribu.
Seperti diketahui, Majalah tempo edisi 26 Februari 2018 memuat sebuah karikatur seseorang mengenakan pakaian gamis dan dengan tutup kepala berwarna putih, namun wajahnya tidak tampak. Dan karikatur orang berbaju putih tersebut hanya terlihat punggungnya saja.