Seorang warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Brazil mengamuk dan merusak kafe di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali karena tidak terima tak diperbolehkan merokok di dalam ruangan ber-AC dan diminta untuk ke smoking area. Kejadian ini telah menimbulkan perdebatan tentang aturan larangan merokok di tempat umum di Pulau Dewata ini.
Warga negara asing (WNA) yang mengamuk dan mengacak-acak C Cafe Jimbaran, di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, ternyata sempat cekcok dengan pengunjung lain. Bahkan, bule meresahkan itu juga merusak laptop milik pengunjung kafe seusai dilarang merokok di dalam ruangan ber-AC."Ada pengunjung lain yang menegur. Katanya, 'tolong dong, ini sama-sama respect lah kita di sini. Mereka (manajemen kafe) juga punya aturan masing-masing di setiap kafe,' katanya begitu. Pelaku tidak terima, emosi," tutur manajer kafe, I Gede Yudha Adi Wiguna, Kamis (30/5/2024). Setelah ditegur pengunjung lain, pria yang sama-sama WNA itu bertikai. Laptop milik pengunjung itu rusak parah lantaran diduga dibanting bule tersebut.