Kisruh internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencapai titik baru setelah Dewan Pers mengeluarkan surat resmi yang meminta PWI sementara waktu tidak berkantor di Gedung Dewan Pers Jakarta Pusat. Kisruh ini mencuat sebagai dampak dari pergolakan kepemimpinan di PWI yang mulai memanas sejak awal 2024, dengan munculnya dua kubu yang saling mengklaim legitimasi kepemimpinan.
PWI, sebagai organisasi wartawan terbesar di Indonesia, telah lama menjadi wadah persatuan dan perlindungan profesi jurnalis. Namun, dampak dari konflik kepemimpinan yang sedang berlangsung telah menciptakan ketegangan internal yang mempengaruhi kinerja organisasi. Upaya mediasi dan penyelesaian konflik secara internal sudah dilakukan namun proses tersebut belum menemui titik terang.
Pada awal Februari 2024, Dewan Pers mengeluarkan surat resmi yang meminta PWI untuk sementara waktu tidak berkantor di Gedung Dewan Pers, yang sebelumnya telah menjadi markas besar PWI di Jakarta Pusat. Surat tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tindakan yang diharapkan dapat meredakan konflik internal PWI. Namun, langkah ini juga mengundang pro dan kontra dari kalangan wartawan dan masyarakat pers.