Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan kebijakan pemutusan jalur internet yang diduga terkait erat dengan perjudian daring, terutama dari dan ke Kamboja serta Kota Davao di Filipina. Langkah ini diambil melalui surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024 yang ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).
Surat keputusan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Dalam surat keputusan tersebut, terdapat tiga permintaan yang ditujukan untuk para NAP.
Pertama, NAP diminta untuk melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3X24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani. Kedua, jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif. Ketiga, NAP diminta untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.