Mungkinkah SBY menyimpan kekhawatiran jika pemerintah Jokowi tidak merevisi UU Ormas?
Kemungkinan tersebut cukup beralasan mengingat direvisi tidaknya UU Ormas akan berdampak pada Demokrat. Jika pemerintah merevisi UU Ormas, maka SBY dan Demokrat akan mendapat pembebaran atas pilihan sikapnya yang menerima Perppu Ormas dengan catatan.
Sebaliknya, jika UU Ormas tidak direvisi, SBY dan Demokrat akan kembali mendapat kecaman dan sedikit banyaknya akan mempengaruhi perolehan suara Demokrat pada Pemiu 2019.
Pertanyaannya yang lebih menarik, apakah dalam pertemuan empat mata tersebut Jokowi telah menyatakan persetujuannya untuk merevisi UU Ormas seperti yang diklaim Demokrat?