Tampang

Kasus Satelit Kemenhan: Kejagung Tetapkan Purnawirawan Jenderal dan Dua Tersangka Lain

8 Mei 2025 10:14 wib. 23
0 0
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar(KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI)
Sumber foto: Kompas.com

TAMPANG.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam skandal pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang berlangsung dalam rentang waktu 2012 hingga 2021.

Salah satu tersangka adalah purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut, yang sebelumnya menjabat posisi strategis dalam proyek tersebut.

Nama Purnawirawan Jenderal Muncul sebagai Tersangka

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (7/5/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa tersangka utama adalah:

Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Sprin 78A/PM/PMpd.1/05/2025 yang ditandatangani pada 5 Mei 2025 oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Cara Menghindari Cedera di Gym
0 Suka, 0 Komentar, 1 Mei 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?