TAMPANG.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam skandal pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang berlangsung dalam rentang waktu 2012 hingga 2021.
Salah satu tersangka adalah purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut, yang sebelumnya menjabat posisi strategis dalam proyek tersebut.
Nama Purnawirawan Jenderal Muncul sebagai Tersangka
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (7/5/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa tersangka utama adalah:
-
Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. Leonardi
-
Anthony Thomas van Der Hayden (perantara)
-
Gabor Kuti (CEO Navayo International AG)
Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Sprin 78A/PM/PMpd.1/05/2025 yang ditandatangani pada 5 Mei 2025 oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).