Rosa Parks adalah nama yang tidak mungkin dilupakan dalam sejarah hak sipil Amerika Serikat. Ia dikenal sebagai "Ibu Gerakan Hak Sipil", berkat aksinya yang berani dan penuh makna ketika menolak memberikan tempat duduknya kepada seorang pria kulit putih di sebuah bus di Montgomery, Alabama, pada 1 Desember 1955. Tindakannya ini bukan hanya berkontribusi pada gerakan hak sipil, tetapi juga menjadi simbol perlawanan terhadap diskriminasi ras yang sudah berlangsung lama di negara tersebut.
Pada masa itu, peraturan diskriminasi ras yang ketat memisahkan orang kulit hitam dan kulit putih dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk transportasi umum. Ketika Rosa Parks, seorang wanita kulit hitam berusia 42 tahun, duduk di bus dan memilih untuk tidak bangkit dari tempat duduknya, itu adalah momen berani yang menantang ketidakadilan yang merajalela. Kejadian ini menandai awal dari boikot bus Montgomery, sebuah gerakan besar yang melibatkan komunitas kulit hitam di Montgomery untuk menolak menggunakan layanan bus sampai kebijakan segregasi dihapuskan.
Aksi Parks tidak hanya dipicu oleh momen tersebut, tetapi juga oleh pengalaman pribadi dan ketidakpuasannya terhadap diskriminasi ras yang terus berlangsung. Ia adalah anggota aktif dari National Association for the Advancement of Colored People (NAACP) dan telah berjuang untuk hak-hak sipil di komunitasnya. Ketidakadilan yang dialaminya dan orang-orang sekitarnya mendorongnya untuk bertindak dan menyerukan perubahan.
Sikap berani Rosa Parks untuk melawan diskriminasi ras ini mendapatkan perhatian luas. Tindakannya memicu berbagai aktivitas hak sipil yang lebih besar dan mempersatukan masyarakat kulit hitam dalam perjuangan melawan penindasan. Rosa Parks bersama dengan tokoh-tokoh hak sipil lainnya, seperti Martin Luther King Jr., inspirasi untuk berjuang melawan rasisme dan diskriminasi di seluruh negeri.